Skip to main content
Question
Asked a question 3 years ago

Assalamualaikum. Wr. Wb semoga selalu sehat dan Lancar usahanya... Pa saya ada problem ingin meminta pendapat bapa mengenai investasi bisnis yang saya jalani. Saya bergabunh dengan perusahaan yg mengelola bisnis budidaya udang vannamei, perusahaan menerapkan 2 metode investasi yaitu tambak bersama dan cluster, saya ikut dua2nya.... Yang cluster alhamdulillah aman tetapi yg tambak bersama mengalami kendala. Kontrak kerjasama saya dan perusahaan hanya sampai siklus ke 3 berkhr danlaporan di kirim kepada investor, tetpi sampai saat ini 1 tahun setelah siklus 3 Berakgir modal belum juga d kembalikan oleh perusahaan padahal kontrak kerjasama sudah berakhir, karena perusahaan sudh tidk melanjutkan usahanya setelah siklus 3 maka aset liquidisasi dan katanya modal saya ada disana... Perusahaan sudah berupaya menjual atau over alih sewa aset tetapi sampasaat ini belum terjual... Bagaimana sikap kita sebagai investor untuk menanggapi hal ini... Apakah mereka sudah melanggar perjanjian atau memang kita harus Menunggu terjual... Sudah saya mediasi dengan pihak perusahaan tetapi perusahaan hanya meminta pengertian bahwa ini sedang di usahakan.

Mau ikut tanya jawab? Belum gabung?

Yuk Bergabung dengan orang-orang sukses lainnya untuk ikut berdiskusi - GRATIS❗

No answers yet.